Klik gambar untuk memperbesar |
LARANGAN PEMANFAATAN BABI :
Al-Qur’an Surat
Al-Baqarah : 173
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ
وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍۢ
وَلَا عَادٍۢ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِي
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging
babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.
Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa
baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Al-Qur’an Surat
Al-Maidah : 3
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ
أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ
وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا
ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟
بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟
مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ
لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ
ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًۭا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ
مُتَجَانِفٍۢ لِّإِثْمٍۢ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah,
daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah,
yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam
binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya , dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab
itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari
ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.
Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
1.
BULU
-
Cystein/sistin
-
Sikat Gigi
-
Kuas
-
Jaket Bulu
2.
ENZIM
-
Media Fermentasi
-
Rennet
- Pepsin
-
Lipase untuk Kasein, Keju, Whey, Laktosa
3.
PANKREAS
-
Insulin
-
Amilase
- Lipase
-
Pepsin
4.
EMPEDU
-
Taurin
5.
USUS
-
Casing Sosis
6.
PARU-PARU
-
Irisan Bakso
7.
KOTORAN
-
Pupuk
-
Narkoba (Dikeringkan & Dicampur Rokok)
8.
DARAH/SERUM
- Filter rokok untuk menyerap nikotin lebih baik
- Filter rokok untuk menyerap nikotin lebih baik
-
Sosis Pembentuk Gel Pada Produksi Daging
-
Pengganti Albumen Telur
-
Pengganti Daging Bebas Lemak
-
Media Fermentasi,
Contoh untuk pembuatan vitamin dll.
-
Dunia medis (Banyak)
9.
KULIT
-
Casing Sosis
-
Bahan Kosmetik
-
Kollagen
-
Disamak untuk bahan Jaket, Tas, Sepatu, Dompet dll
-
Rambak/Krecek/Jangek
-
Gelatin
10.
TULANG
-
Accesoris
-
Posfor(P ) Untuk campuran macam-macam makanan
-
Kuah Bakmi
-
Kuah Bakso
-
Karbon Aktif
-
Calsium (Ca)
untuk campuran Susu, , Pasta Gigi dan Minuman Lain
11.
GELATIN
-
Selai
-
KapsulObat/Vitamin
-
Jelly
-
Pudding
-
Emulsifier untuk Yoghurt, Es Krim, Mentega
-
Permen
-
Marsmallow
-
Stabilizer untuk Juice, Syrup, Margarine
-
Pelembut untuk Cake, Biskuit
12.
LEMAK
-
CampuranSosis / Susu
-
Minyak Babi untuk pencampur Vegetable Oil,
Gorengan, Bak Pia, Bak Moy, Bak Mie, Bak …
-
Penyedap
-
Shortening untuk Roti, Biskuit, Flavor
13.
DAGING
-
Dicampur dengan daging sapi di pasar-pasar
-
Rumah Makan (Non Muslim)
-
Bakso
-
Bacon
-
Ham
-
Pasta Hati Unggas
-
Asam Amino
14.
KIKIL
-
Sop Kikil
-
Rambak
-
Gelatin
Sumber : LPPOM MUI (diolah)
- Mesjid Istiqlal
Jl Taman WijayaKusuma Jakarta 10710 Telp.(021)3450928
Fax. 3507486
-
Lab. Terpadu Kimia Analisis IPB
Jl. Lodaya II No. 3 Bogor 16151 Telp. (0251) 358748, Fax. 3578747
MasyaAllah...
BalasHapus